Breaking News
Loading...
Wednesday, July 17, 2013

Apa Fungsi Penting Penguasaan Negara pada Cabang Produksi Penting Nasional?

11:46:00 PM
Oleh : Azimil Alam 
 
FORGI - Pengertian Liberalisme dan Marxisme secara objektif agaknya sulit didefinisikan karena harus menggunakan 'mata ganda'. Contohnya banyak yang mengatakan Liberalisme adalah kunci dunia barat bisa maju pada saat revolusi industri. Revolusi industri di AS adalah tiada lain sebagai produk kapitalisme para pelaku usaha dan modal seperti Vanderbilt, Andrew Carnegie, John D.Rockefeller, J.P.Morgan, dll. Sebelum Carnegie Steel dibeli oleh J. P. Morgan hingga menjadi US. Steel, tercatat bahwa 4 orang kapitalis ini adalah "the men who built America". Kenyataan pahitnya, perusahaan Carnegie Steel adalah yang paling sering menghasilkan demonstrasi buruh karena memacu jam kerja hingga 10 jam / hari. J.P. Morgan dan Rockefeller hingga sekarang masih 'menguasai dunia' lewat World bank dan IMF-nya.

Sampai tiba suatu saat, Theodore Roosevelt telah naik menjadi Presiden AS dan memimpin bagai pahlawan rakyat menengah kebawah AS dengan cara membatasi ruang kerajaan kapitalisme mereka. Roosevelt melalui kebijakan undang-undang federal mencoba meredam monopolisasi cabang produksi penting negara. Sampai suatu saat pengadilan mencoba menangkap Rockefeller dengan tuduhan bahwa Standard Oil telah memonopoli energi minyak bumi melalui perusahaan Standard Oil Company. Akibatnya, pengadilan federal menjatuhkan keputusan untuk memaksa Rockefeller memecah perusahaan Standard Oil menjadi majemuk. Perusahaan-perusahaan tersebut kelak akan menjadi Exxon, Mobile Oil, Chevron, dll dimasa kini. 

J. P. Morgan si Investor ulung bertaktik monopoli karena triknya yang suka mengakuisisi perusahaan saingan yang masih kecil, telah berhasil mengakuisisi Carnegie Steel dengan nilai 500 Juta Dollar AS pada saat itu sebelum Rossevelt naik menjadi Presiden AS. Morgan mencoba melindungi kerajaan bisnisnya dengan dalih-dalih siap menyuplai semua produksi (termasuk besi) pada keberlangsungan industri konstruksi nasional dengan harga yang relevan. Menghentikan komersialisasi pendapatan buruh adalah tujuan utama Rossevelt. Thomas Alfa Edison bukanlah siapa-siapa karena perusahaan pabrik elektroniknya diakuisisi penuh oleh investornya sendiri yakni J.P.Morgan. Perusahaan Edison General Electric pasca akuisisi Morgan seketika berubah menjadi perusahaan yang kita kenal kini sebagai General Electric. 

Berbicara mengenai Marxisme dan Liberalisme, pengertian objektif marxisme dan Liberalisme agaknya masih sulit didapat. Negara Marxis (idealnya) menerapkan pajak sebesar besarnya bagi pelaku usaha untuk pajak tersebut masuk ke “APBN”, lalu mensubsidi langsung orang-orang kelas menengah kebawah. Hal seperti ini dapat meredam roda industri suatu negara yang akhirnya pemerintah sendiri yang memacu industri tersebut melalui sebagian jumlah dari pajak besar tadi. 

Negara-negara Eropa macam Inggris, Perancis, Jerman tidaklah se-Liberal yang kita lihat walau mereka negara sekutu. Negara-negara ini membuka ruang sebesar-besarnya untuk investasi baik dalam sektor industri maupun komersil, namun negara ini tetap tumpul untuk rakyat miskin. Investor dikenakan pajak keuntungan sebesar-besarnya (Inggris 50%..!) dan pajak dijadikan bantuan semacam BLSM di Indonesia untuk rakyat miskin dan masih berlangsung hingga sekarang. Artinya, Negara Eropa Barat bersifat liberal untuk investor, namun sosialis untuk kemiskinan. 

Pancasila dan UUD 1945 sebagai Dasar Pengelolaan SDA 

Undang undang Dasar 1945 adalah produk keputusan mutakhir karena merupakan produk kesepakatan bersama sebagai garis besar negara untuk menjalankan roda pemerintahan dan juga kehidupan berbangsa bernegara. UUD 1945 merupakan produk orang- orang intelek pada zamannya. Mohammad Hatta misalnya, seorang Sarjana Ekonomi lulusan Negeri Belanda pasti telah mengerti dan mempelajari bagaimana krisis ekonomi global 1928 kegagalan kapitalisasi bisa terjadi karena saat itu beliau sedang hidup di sana sebagai penyuara kemerdekaan Indonesia. Maka dari itu kita dapat meyakini bahwa para Pendiri Bangsa (termasuk Ir.Soekarno sebagai pencetus Pancasila) ini telah memiliki perhitungan mendalam dan visioner sesuai pelajaran pengalaman. 

Tokoh itelektual pemimpin Reformasi Indonesia 1998, Prof. Amien Rais pernah berkata, "Ideologi Pancasila adalah Ideologi Abu – Abu”. Maksud dari ucapan beliau adalah Ideologi Indonesia tidaklah terlalu condong ke sosialisme dan tidak condong ke liberalisme namun berada ditengah. Inti ideologi dari lima kalimat tertulis di Preambule Undang – Undang Dasar 1945. Inilah yang seharusnya diterapkan dalam segala hal dari kehidupan sosial, budaya, politik hingga ekonomi. Pancasila memiliki prinsip keterwakilan dalam kehidupan untuk nantinya menggelar musyawarah agar mencari mufakat seadil – adilnya diiringi ideologi yang berprinsip keadilan Sosial, bukan keadilan ekonomi. Dalam pengertian Ir. Soekarno, Pancasila memiliki intisari utama yakni ‘Gotong – Royong’, sebagai landasan kebersamaan dalam membangun bangsa yang selanjutnya dibentuk dalam semboyan berdiri dengan kaki sendiri. dengan kata lain, Soekarno ingin bangsa ini dibangun oleh bangsanya sendiri (bukan dibangun asing melalui pintu investasi) dan dapat menjalankan kehidupan berkelanjutan yang kokoh. 

Rizal Ramli, salah satu Doktor Ekonomi di Indonesia yang merupakan lulusan kampus Boston University asal negeri liberal AS, tapi beliau ber-ideologi ekonomi kerakyatan yang Ia sebut adalah tiada lain model ekonomi yang tepat seperti pengejawantahan ideologi pancasila terhadap sistem keekonomian negara. Faktanya, ekonomi kerakyatan belum pernah diterapkan dinegeri semenjak tumbangnya kepemimpinan Ir.Soekarno kecuali pada zaman Gus Dur dimana beliau adalah Menko Perekonomian disusul kemudian menjadi Menteri keuangan. 

Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berpihak penuh pada rakyat. Asas keekonomian ini mudah, “asal berpihak pada rakyat dan tidak menyengsarakan rakyat di kemudian hari”. Namun anehnya solusi ekonomi kerakyatan sering dicemooh praktisi ekonomi liberal sebagai solusi hasil orang yang tidak mengerti ilmu ekonomi pembangunan. Sebabnya adalah bermacam – macam, mulai dari tidak menjaga stabilitas fiskal, dan lain-lain. 

Faktanya berkata lain, cukup selang dua tahun ekonomi kerakyatan di era pemerintahan Abdurrahman Wahid-lah yang telah mengembalikan kepulihan hidup banyak Rakyat Indonesia paska krisis ekonomi 1998 karena kenyataan secara mata telanjangnya Indonesia berani untuk bisa meneken persetujuan konstruksi tiga bandara Internasional (Minangkabau, Juanda, Badaruddin), berani untuk tidak impor beras, menghemat uang bulog 5 trilliun (dipakai presiden Megawati membeli Sukhoi), ditambah persetujuan megaproyek jembatan Suramadu (yang baru rampung > 10 tahun berikutnya). Pertumbuhan Ekonomi tahun 1999 hanya 0.79% namun hanya dalam dua tahun tersulap membaik tumbuh menjadi 3.44 % dan 4.92%. 

Jika kita menarik kesimpulan bahwa Ekonomi Kerakyatan adalah model ekonomi yang dimaksudkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai model ekonomi ideal untuk negara maka bukanlah hal yang diperbolehkan untuk memperizinkan komersialisasi seluruh aspek cabang produksi hajat hidup orang banyak. Hal paling Kontroversial saat ini dalam penerapan ideologi Pancasila adalah pengelolaan sektor Energi. Sudah seharusnya kita memegang prinsip bahwa sumber Energi adalah penyokong hidup suatu bangsa dalam membangun peradaban. Namun seringkali Energi malah menjadi bom waktu bagi kehidupan hayat hidup orang banyak jika salah urus dan penggunaan. 

Energi dalam pasal 33 ayat 2 & 3 didalam UUD 1945 bermaksud sederhana yakni energi tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar atau dikomersialisasikan karena negara harus punya mekanisme tersendiri sebagai bukti kekuasaan Negara secara langsung untuk mengatur Sumber Daya Alam, termasuk Sumber Daya Energi dalam negeri. Kesalahan yang ada sekarang adalah energi yang merupakan cabang produksi penting negara telah dikelola seperti komoditi dagang dan hal ini bertentangan bahwa energi merupakan hayat hidup orang banyak dan harus diberikan pada rakyat sebagai penikmat kemakmuran. Bukan hanya minyak bumi dan gas saja yang dilarang untuk dikomersialisasikan namun jika misalnya Indonesia telah disokong 100% biomass % EBT maka pengelolaan energi biomass & EBT tersebut harus dikuasai negara pula karena Biomass & EBT saat itu telah dikategorikan sebagai cabang Produksi penting Negara. 

Sedikit pemikiran logika mengenai keuntungan utama jangka panjang dari maksud pasal 33 ayat (2). Keuntungan tersebut adalah demi menghindari permasalahan fatal dan vital yakni negara tidak mudah diembargo asing jika cabang produksi penting negara telah berhasil negara kuasai sendiri. Permisalan mudah saja jika negara sedang perang, maka ‘Perekonomian Nasional’ (seperti nama Bab 14 UUD 1945 letak pasal 33 berada) ini tidak mudah mogok atau berhenti. Seperti contoh adalah perbedaan Jepang, Jerman dan Amerika Serikat pada Perang Dunia II. Jepang mencoba menguasai Asia karena Jepang sadar bahwa negaranya tidak memiliki sumber minyak yang berarti. Namun perang tetap harus membutuhkan Energi (Migas). 

Oleh karena itu Jepang menginvasi Asia untuk mencari Sumber minyak dan Batubara sebagai penggerak kendaraan dan kapal perangnya. Jerman mencoba membuka pintu Industri Minyak untuk mendapatkan sumber energi sebesar – besarnya dengan tujuan mendapat suplai TEL (Tetra Ethyl Lead) dalam skala besar yang merupakan senyawa kimia utama aditif untuk membuat Bensin ( Fungsi TEL : penambah bilangan oktan). Maka dari itulah Jerman berhasil mendapat ‘celah curian’ agar dapat menggerakkan Tank, kendaraan Jeep, Kapal Perang dan lainnya sebagai Roda perang. Akar mula Kekalahan Jerman (bagi penulis) bermula saat terpukul mundurnya Komando angkatan Jerman NAZI di Afrika yang pada saat itu dipimpin oleh Panglima Tertinggi kesayangan Hitler, Erwin Rommel. Afrika Utara adalah ladang energi Jerman untuk mendapatkan minyak sebagai daerah eksploitasi energinya. 

Lain hal dengan Amerika serikat yang memiliki ladang minyak dan batubara berlimpahnya sendiri. Pada perang kali ini, Rockefeller dan keluarga mendapat keuntungan besar karena telah meraih pasar langganan walau hanya pada negaranya sendiri. Standard Oil dan perusahaan batubara di amerika mendapat keuntungan berlipat ganda. Pabrik Senjata bertumbuhan sehingga teknologi terpaksa harus terus maju untuk mengejar kemutakhiran senjata. Amerika tidak memiliki kendala apapun akan perang ini. Roda ekonomi berputar cepat dengan pajak pendapatan rakyat beserta pajak keuntungan perusahaan yang kemudian akan dikembalikan dalam bentuk belanja perang yang pelanggannya tiada lain adalah kapitalis dalam negerinya sendiri. Maka, Amerika Serikat sedang menjalankan Siklus ekonomi tertutup tanpa ada intervensi asing. 

Pada akhirnya sejarah PD II ditutup dengan pemenang yakni AS sebagai negara yang tidak mudah ter-embargo asing serta kemenangan tiga kali lipat yakni kemajuan ekonomi + Industri dan Teknologi pasca Perang. Walau kenyataannya Uni Soviet-lah yang memenangkan perang secara langsung karena berhasil mengepung Berlin dan menemukan Jasad bunuh diri Hitler (walau kini masih diperdebatkan apakah benar jasad Hitler atau tidak). 

Jika Indonesia ingin menginvasi Malaysia dan Singapura maka jelas hal ini adalah wacana bodoh belaka karena energi saja masih impor dari Singapura. Jika ‘lifter’ minyak masih merdomisili asing (Chevron, Exxon, Lundin, BP, CNOOC) maka Perusahaan minyak AS, Swedia, Inggris, Jepang hingga Cina tersebut dapat menghentikan misi perang Indonesia hanya dengan satu kebijakan : memberhentikan produksi minyak di Indonesia ; dan dengan seketika harga minyak dalam negeri (diikuti harga pangan) melambung akibat kelangkaan BBM sehingga perang malah menjadi ‘peluru bunuh diri’. Kendala perangpun harus ditambah akibat beberapa komponen vital persenjataan produksi PT. Pindad yang masih impor dari negara-negara mutakhir. 

Itulah sedikit gambaran pentingnya penguasaan negara dalam cabang produksi penting nasional. Energi yang memiliki posisi vital harus berada dalam kuasa penuh negara dan dengan manajemen yang baik, agar kita bisa mandiri dan sumber energi yang ada benar-benar bisa menjadi roda penggerak sendi-sendi kehidupan nasional, sebagai penyokong hidup suatu bangsa dalam membangun peradaban. 

3 komentar:

  1. QM Systems has a strong commitment to providing high-quality service to your clients and being a positive influence on their business. It's also great to see that you have a diverse and experienced workforce that has allowed you to grow your company over the past 30 years. Providing efficient, timely, and environmentally sensitive services can help to build trust and long-term relationships with your clients, and being commercially competitive can also help to attract new business. It's important to maintain a focus on these values in order to continue to be successful in your field.

    ReplyDelete
  2. QM Systems is a company that values open partnership and aims to be a positive influence on their clients' success through the provision of efficient, timely, environmentally sensitive, and commercially competitive automated systems. The company has been in business for over 30 years and has grown to a workforce of nearly 60 permanent employees through organic growth.

    ReplyDelete
  3. In-home Therapeutics offer a unique opportunity for individuals to receive personalized treatment in the comfort and convenience of their own home. In-home therapy can address a variety of issues, including physical therapy, occupational therapy, and mental health concerns. In fact, recent studies have shown that in-home therapy is just as effective as receiving treatment at an outpatient facility. In addition, in-home therapy can save time and money, as there are no transportation costs or logistical challenges involved. In-home therapists are also able to provide a more comprehensive approach to treatment, tailoring therapies specifically to the individual's needs and preferences. In partnership with a medical team, in-home therapeutics can be a valuable asset for individuals looking for alternative options for their healthcare.

    ReplyDelete

 
Toggle Footer